JoomlaWatch 1.2.12 - Joomla Monitor and Live Stats by Matej Koval
Mengapa Keras Kepala? Cetak

Pertanyaan inilah yang seringkali ditanyakan – bahkan oleh orang Kristen, dan orang GKI sendiri – berkait dengan permaslaahan GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Alasannya: pemerintah sudah menyediakan tempat relokasi, dan itu dianggap sebagai kebaikan hati pemerintah kota Bogor dan pemerintah pusat. Benarkah?

Kalau disimak tanpa melihat fakta yang sudah berlangsung, kelihatannya memang ini adalah merupakan tawaran yang manis. Tawaran ini adalah tawaran untuk rekonsiliasi. Namun, benarkah? Kasus ini telah berlangsung cukup lama, dan telah mendapat kekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung telah memutuskan (bahkan setelah pemerintah kota Bogor mengajukan peninjauan kembali keputusan MA). Dengan berbagai akal-akalan maka diusahakan untuk menyatakan GKI Bakal Pos Taman Yasmin tidak diperbolehkan beribadah di tempat yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Lalu di sini, siapa yang tidak taat hukum? Di lain pihak, ada sebuah gereja yang bersedia direlokasi karena “ditolak”(sengaja dengan tanda kutip karena penolakan biasanya bukan dilakukan oleh masyarakat sekitar) oleh masyarakat sekitar(?), ternyata di tempat yang baru – yang belum punya kekuatan hukum tetap – ditolak juga. Setelah itu? Semua lepas tangan dan jemaat itu tidak mempunyai tempat beribadah!

Jika sekilas dilihat memang kelihatannya GKI Bakal Pos Taman Yasmin tidak mempunyai itikad baik untuk berdamai, bahkan ketika tawaran relokasi oleh pemerintah kembali digemakan dalam pertemuan terakhir di DPR namun kalau menyimak rangkaian perjalanan masalah ini, mestinya itulah yang harus dilakukan oleh manusia, kelompok dan gereja yang mempertahankan hak-haknya di mana hak itu sudah tidak lagi dihargai oleh pihak lain. Sebagai orang beriman tentu kita percaya Tuhan namun bukan berarti selalu memaklumi tindakan salah dari orang lain yang inginnya selalu melanggar hukum dengan alas an untuk menegakkan hukum. Apa yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kasus GKI Bakal Pos Taman Yasmin ini mestinya juga dihargai oleh pihak lain, termasuk pemerintah sendiri. Tanpa hal itu maka sangatlah naif kalau kita berteriak menegakkan hukum tapi kita tidak menghargai proses hukum. Sebagai orang beriman maka sudah semestinya kita pun mengatakan yang benar sebagai sebuah kebenaran sekalipun untuk itu kita harus menanggung akibatnya. Inilah yang diperjuangkan oleh rekan-rekan di GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Mereka rela dicemooh, berpanas-panas, beribadah di tengah ancaman untuk mencari kebenaran yang diinjak-injak oleh orang lain; dan patut dicatat: mereka tidak balik melakukan kekerasan kepada orang yang melakukan kekerasan. Tetap melawan yang tidak benar dengan kebenaran, melawan kekerasan tanpa kekerasan, melawan cemoohan dengan senyum dengan tetap berharap kepada Tuhan.

Jadi, ini bukan soal keras kepala. Ini soal mempertahankan kebenaran dan keadilan, yang pada hari-hari ini masih harus diperjuangkan dengan sangat keras oleh orang-orang yang menyadari tugas panggilannya sebagai orang beriman.

Dan, memperjuangkan kebenaran; bukankah itu tugas dan tanggung jawab kita juga –penulis dan pembaca- sebagai orang beriman? Karena tanpa itu, apalah arti kehadiran kita sebagai orang Kristen di tengah dunia ini. Tentu dengan melakukan sesuai dengan kaidah-kaidah kekristenan karena kebenaran dan kasih adalah dua hal yang berjalan beriringan.

Bukankah kita mendengar: Belajarlah berbuat baik; usahakanlah keadilan, kendalikanlah orang kejam; belalah hak anak-anak yatim, perjuangkanlah perkara janda-janda! (Yesaya 1 : 17)

Agus Wijaya (Cermin-Warta Jemaat, 19 Februari 2012)