JoomlaWatch 1.2.12 - Joomla Monitor and Live Stats by Matej Koval
Ingin di GKI Serpong ?


Cetak

Untuk Menjadi Anggota Gki Serpong

KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG DIPERLUKAN:

  1. Surat atestasi / surat keterangan pindah dari gereja lain.  
  2. Mengisi formulir anggota jemaat baru yang dilampiri dengan :

  • Fotocopy surat baptis / surat sidi semua anggota.
  • Fotocopy surat nikah gerejawi.

SELURUH BERKAS DISERAHKAN KE BAGIAN ADMINISTRASI GKI SERPONG.

 
 
Cetak

Persyaratan Untuk Menikah di GKI Serpong

KELENGKAPAN ADMINISTRASI :

UNTUK PELAYANAN PENEGUHAN & PEMBERKATAN NIKAH GEREJAWI

  1. Mengisi formulir permohonan pemberkatan nikah dilampiri dengan : fotocopy surat baptis /sidi ; fotocopy Piagam Pembinaan Pra Nikah.

  2. Menyerahkan pas foto berwarna berdampingan ukuran 4 x 6 = 2 lembar. 

  3. Menyerahkan surat keterangan / pengantar dari Majelis Jemaat gereja asal, khusus bagi anggota gereja lain (Nikah Titip).

  4. Menunjukkan Berkas Kelengkapan Administrasi Catatan Sipil yang terdiri atas :

           - Surat Keterangan Pernikahan dari Kelurahan (N1 ; N2 & N4).

          - Fotocopy KTP

          - Fotocopy Kartu Keluarga

          - Fotocopy Akte Kelahiran

          - Fotocopy Surat Baptis

          - Fotocopy SKBRI

          - Pas Foto berwarna berdampingan ukuran  4 x 6 = 4 lembar

SELURUH BERKAS DISERAHKAN KE BAGIAN ADMINISTRASI GKI SERPONG PALING LAMBAT 3 (TIGA) BULAN SEBELUM PELAKSANAAN PENEGUHAN DAN PEMBERKATAN 

Sekedar tambahan informasi : Pembinaan Pra Nikah di GKI Serpong dilaksanakan setiap bulan April dan bulan Nopember.  Karena itu bagi pasangan yang akan menikah dapat menyesuaikan dengan jadwal Pembinaan tersebut.
 
Cetak

Persyaratan Baptis Anak di GKI Serpong, 

  1. Calon berusia dibawah 15 tahun.
  2. Kedua atau salah satu orangtua/walinya adalah anggota sidi dan jemaat GKI Serpong dan tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
  3. Jika salah satu orangtua/walinya belum anggota sidi, orangtua/waii yang bersangkutan menyatakan persetujuan tertulis.
  4.  Permohonan dari non jemaat GKI Serpong atau gereja lain:
  • Melampirkan surat permohonan penitipan Baptis Kudus Anak dari Majelis Jemaat gereja asal    .
  • Mengikuti   percakapan   gerejawi,sesuai   jadwal   yang   diatur  oleh   Majelis Jemaat GKI Serpong.
  1. Orangtua/wali ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat GKI Serpong setelah mengikuti percakapan gerejawi.
  2. Melampirkan:
  • Fotocopy surat nikah orangtua/wali.
  • Fotocopy akte kelahiran anek.
  • Fotocopy surat sidi orangtua/wali.
  1. Prosedur:
  • Orangtua/wali mengajukan permohonan tertulis kepada Majeiis Jemaat GKI Serpong dengan menggunakan formulir yang disediakan di kantor gereja.
  • Majelis Jemaat melakukan percakapan gerejawi, yang meliputi pemahaman dan penghayatan iman orangtua/wali.
  • Jika Majelis Jemaat memandang orangtua/wali dari calon Baptisan layak untuk dibaptiskan anaknya, Majelis Jemaat mewartakan nama anak, orangtua/wali, alamat dalam warta jemaat selama 3 hari minggu berturut-turut.